Dasar Hukum & Status Organisasi
KOWANI Kabupaten Lanny Jaya merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.
Dokumen Legalitas
Akta Notaris Pendirian
Akta pendirian KOWANI Kabupaten Lanny Jaya disahkan oleh Notaris Kabupaten Lanny Jaya pada tahun 1972.
Surat Keputusan Wali Kabupaten Lanny Jaya
SK Wali Kabupaten Lanny Jaya tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Lanny Jaya periode 2024–2029.
Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)
AD/ART KOWANI Kabupaten Lanny Jaya yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.
Surat Terdaftar Ormas
Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Lanny Jaya.
Status Organisasi
KOWANI Kabupaten Lanny Jaya berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya dengan kedudukan di Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Lanny Jaya. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Lanny Jaya.
Kewenangan Organisasi
- Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya dalam program pemberdayaan perempuan.
- Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
- Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
- Representasi perempuan Kabupaten Lanny Jaya di forum daerah dan nasional.
Legalitas dalam Angka
Kronologi Legalitas
Akta Pendirian
Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Lanny Jaya disahkan.
Pembaruan AD/ART
AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.
Pencatatan Ulang Ormas
Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.
SK Kepengurusan Baru
SK Wali Kabupaten Lanny Jaya tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.
Dokumentasi Legalitas
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ya, KOWANI Kabupaten Lanny Jaya adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Lanny Jaya.
Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Lanny Jaya.
KOWANI Kabupaten Lanny Jaya sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.
Kepengurusan KOWANI Kabupaten Lanny Jaya disahkan oleh Wali Kabupaten Lanny Jaya melalui Surat Keputusan.